BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Dalam proses belajar mengajar,
media memiliki arti yang sangat
penting. Karena sebagai perantara untuk membantu ketidakjelasan yang
disampaikan oleh seorang guru. Dikatakan juga bahwa, media merupakan sarana
yang membantu proses pembelajaran terutama yang berkaitan dengan indera
pendengaran dan indera penglihatan, bahkan adanya alat atau media tersebut
dapat mempercepat proses pembelajaran murid karena dapat membantu pemahaman
murid lebih cepat.
Selain itu, pemilihan media
juga diperlukan, karena untuk menentukan kesesuaian dalam penyampaina materi
yang akan disampaikan oleh guru. Sehingga apa yang akan disampaikan oleh guru
dapat dengan mudah di terima oleh peserta didik dengan baik.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimanakah pentingnya pemilihan
media pembelajaran?
2.
Bagaimana kriteria dalam pemilihan
media pembelajaran?
3.
Bagaimana prosedur dalam pemilihan
media pembelajaran?
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui pentingnya
pemilihan media pembelajaran.
2.
Untuk mengetahui kriteria dalam
pemilihan media pembelajaran.
3.
Untuk mengetahui prosedur dalam
pemilihan media pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pentingnya
media pembelajaran
Sebagaimana telah dijelaskan pada
uraian terdahulu, bahwa pemilihan media pengajaran ditentukan apakah media yang
akan digunakan sesuai atau cocok dengan karakteristik materi yang akan
disajikan dan dapat menarik perhatian siswa. Pembelajaran yang efektif
memerlukan perencanaan yang baik. Media yang akan digunakan dalam proses
pembelajaran memerlukan perencanaan yang baik. Seorang guru memilih media
pembelajaran atas pertimbangan yaitu:[1]
a.
Ia merasa
sudah akrab dengan media itu seperti papan tulis atau proyektor transparansi.
b.
Ia
merasa bahwa media yang dipilihnya dapat menggambarkan dengan lebih baik daripada
dirinya sendiri.
c.
Media
yang dipilihnya dapat menarik minat dan perhatian siswa, serta menuntunnya
dalam penyajian yang lebih tersruktur dan terorganisasi Disamping itu yang lebih penting lagi
apakah media yang akan digunakan tersebut sesuai dan tidak bertentangan dengan
syariat agama atau tidak melanggara etika agama. Bilamana, hal tersebut dapat
dipenuhi maka tugas selanjutnya adalah meneliti lebih cermat apakah media yang
akan digunakan tersebut dapat dijangkaua oleh biaya dan dana yang ada dan
apakah tidak ada alternative media lain yang sekiranya lebih mudah didapat
disekitar lingkungan. Selanjutnya apakah media tersebut telah dipertimbangkan
betul-betul akan kefektifan dan kefisiennya. Bila bentuk media tersebut perlu
dirancang, maka tentu diperlukan perencanaan yang lebih matang.[2]
Arif F. Sukardi mengemukakan bahwa
media pengajaran ditinjau dari segi
kesiapan pengadaanya dapat dikelompokkan dua jenis yaitu:
1.
Media
jadi
Media jadi merupakan komoditi
perdagangan dan terdapat di pasaran dan dijual secara bebas dan dalam keadaan
siap pakai.
2.
Media
rancangan
Media rancangan merupakan media yang
perlu didesaian dan dipersiapkan secara khusus untuk maksud atau tujuan
pembelajaran tertetu.[3]
B.
Kriteria
pemilihan pembelajaran
Kreteria pemilihan media bersumber
dari konsep bahwa media merupkan bagian dari sistem intruksional secara
keseluruahan. Untuk itu ada beberapa criteria yang patut diperhatikan dalam
memilih media:
1.
Sesuia
dengan tujuan yang dicapai. Media dipilih berdasarkan tujuan intruksional yang
ditetapkan yang secara umum mengacu kepada salah satu atau gabungan dari dua
atau tiga rana kognitif afektif psikomotorik. Tujuan ini dapat digambarkan
dalam bentuk tugas yang harus dikerjakan atau dipertujukan oleh siswa.
2.
Tepat.
Untuk mendukung isi pelajaran yang sifatya fakta, konsep, prinsip,atau
generelasi media yang berbeda, misalnya film dan grafik memerlukan symbol dam
kde yang berbeda, oleh karena itu memerlukan proses dan keterampilan mental
yang berbeda memahaminya.
3.
Praktis,
luwes, dan bertahan. Jika tidak tersedia waktu, dana atau sumberdaya lainya
untuk memproduksi, tidak perlu dipaksakan. Criteria ini menuntun para guru
untuk memilih media yang ada, mudah diperoleh atau mudah dibuat sendiri oleh
guru. Media yang dipilih sebaiknya dapat digunakan dimanapun dan kapan pun
dengan peralatan yang tersedia, serta mudah dipindahkan dan dibawa kemana-mana.
4.
Guru
trampil menggunakanya. Ini merupakan salah satu criteria utama. Apapun media
itu, guru harus mampu menggunakanya dalam proses pembelajaran. Nilai dan
manfaat media sangat ditentukan oleh guru yang menggunakannya.
5.
Pengelompokkan
sasaran. Media yang efektif untuk kelompok besar belum tentu sama efektifnya
jika digunakan pada kelompok kecil atau perorangan. [4]
C.
Prosedur dalam pemilihan media
pembelajaran
Masalah yang
timbul pada waktu kita memilih media yang cocok untuk suatu program
intruksional kadang hilang begitu saja karena adanya permintaan khusus untuk
media tertentu. Namun yang penting, pernyataan semacam itu mengandung makna
bahwa beberapa langkah dasar dalam proses pengembangan suatu pelajaran telah
dipenuhi. Langkah itu adalah kebutuhan latihan telah jelas diketahui, populasi
siswa telah dianalisis dan ditentukan, isi dan tujuan latihan itu telah
direncanakan, dan media yang dibutuhkan telah dipilih melalui pertimbangan yang
matang. Pemilihan media yang cocok untuk tujuan intruksional pada dasarnya
adalah perluasan ketrampilan berkomunikasi.[5]
Untuk jenis media
rancangan (by design), beberapa macam cara telah dikembangkan untuk
memilih media. Dalam proses tersebut mengemukakan beberapa langkah dalam
pemilihan dam penentuan jenis media yaitu:
a.
Menentukan apakah pesan yang akan
disampaikan melalui media termasuk pesan pembelajaran atau sekedar informasi
umum atau hiburan. Jika hanya informasi umum, akan diabaikan karena prosedur
yang dikembangkan khusus untuk pemilihan media yang bersifat atau untuk keperluan
pembelajaran.
b.
Menentukan apakah media itu
dirancang untuk keperluan pembelajaran atau hanya sekedar alat bantu mengajar
bagi guru (alat peraga).
c.
Menentukan apakah tujuan
pembelajaran lebih bersifat kognitif, afektif atau psikomotor.
d.
Menentukan jenis media yang sesuai
untuk jenis tujuan yang akan dicapai, dengan mempertimbangkan criteria lain
seperti kebijkan, fasilitas yang tersedia, kemampuan produksi dan biaya.
e.
Mereview kembali jenis media yang
telah dipilih, apakah sudah tepat atau masih terdapat kelemahan, atau masih ada
alternative jenis media lain yang lebih tepat.
f.
Merencanakan, mengembangkan dan
memproduksi media.[6]
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Media yang akan digunakan dalam
proses pembelajaran memerlukan perencanaan yang baik. Seorang guru memilih
media pembelajaran atas pertimbangan yaitu:
a.
Ia
merasa sudah akrab dengan media itu seperti papan tulis atau proyektor
transparansi.
b.
Ia
merasa bahwa media yang dipilihnya dapat menggambarkan dengan lebih baik
daripada dirinya sendiri.
c.
Media
yang dipilihnya dapat menarik minat dan perhatian siswa, serta menuntunnya
dalam penyajian yang lebih tersruktur dan terorganisasi
Ada beberapa criteria yang patut diperhatikan
dalam memilih media:
Sesuia dengan tujuan yang dicapai, tepat, praktis,
luwes, dan bertahan, Guru trampil
menggunakanya, dan pengelompokkan sasaran.
Untuk jenis media
rancangan (by design), beberapa macam cara telah dikembangkan untuk memilih media:
a.
Menentukan apakah pesan yang akan
disampaikan melalui media termasuk pesan pembelajaran atau sekedar informasi
umum atau hiburan.
b.
Menentukan apakah media itu
dirancang untuk keperluan pembelajaran atau hanya sekedar alat bantu mengajar
bagi guru (alat peraga).
c.
Menentukan apakah tujuan
pembelajaran lebih bersifat kognitif, afektif atau psikomotor.
d.
Menentukan jenis media yang sesuai
untuk jenis tujuan yang akan dicapai.
e.
Mereview kembali jenis media yang
telah dipilih,
f.
Merencanakan, mengembangkan dan
memproduksi media
DAFTAR PUSTAKA
Anderson, Ronald H, Pemilihan dan pengembanagn media untuk
pembelajaran. Jakarta PT Raja Grafindo Persada. 1994.
Asnawir
& Usman Basyiruddin, Media Pembelajaran. Jakarta: Ciputat Pers,
2002.
Arsyad, Azhar,
Media Pembelajaran. Jakarta: Pt Raja Grafindo Persada, 2014.
Pdf, Makalah disampaikan pada kegiatan Diklat Mapel UAN IPA
Kabupaten Cilacap Bagi Guru-guru IPA SLTP Kab.Cilacap, tanggal 4 Agustus 2008, (Balai
Badan Diklat dan Perpusda Kabupaten Cilacap, 2008.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar